Judul*: Lowongan Ahli Pemberdayaan Masyarakat
Info Lowongan*: Dibutuhkan Ahli Pemberdayaan Masyarakat, minimal S1 dari
berbagai bidang, berpengalaman dalam Pemberdayaan Masyarakat minimal 5
Tahun. Untuk ditempatkan di Proyek Pemberdayaan Masyarakat berkantor pusat
di Jakarta.Bersedia melakukan perjalanan ke seluruh Indonesia.
LAmaran lengkap(Copy Ijazah, CV, Copy KTP, Copy NPWP, Referensi Kerja)
Nama Perusahaan: PT. RPM
Alamat / Kota / Negara: Jl. RC.Veteran No.31C - JAKARTA 12330
Contak Person: HRD
Telp.: 021-7371418
Email: rpm_consultant@yahoo.com
Kode dz58:
Anda Membutuhkan Pegawai, Karyawan, Pekerja
Ketik lansung Permintaan dan Persyaratan
yang anda inginkan Kepada Kami
Ketik langusng disini Iklan Baris Lowongan
Ketik lansung Permintaan dan Persyaratan
yang anda inginkan Kepada Kami
Ketik langusng disini Iklan Baris Lowongan
Pasang Iklan Gratis Langsung Muncul di Web Cari-Pegawai
..<<
Cari Karyawan
>>..
Friday, February 8, 2013
Lowongan: Lowongan Ahli Pemberdayaan Masyarakat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Relation
Lowongan accounting
Accounting Manager
Administrasi
Lowongan Auditor
Baby sitter
Lowongan Cashier
Kerja Computer
Customer Service
Dokter Kesehatan
Lowongan Kerja EDP
Lowongan Engineer
Engineer Manager
Guru English Teacher
GA Manager
Lowongan General Affair
Lowongan General Staff
Graphic Design Web
Lowongan Kerja Guru
Kerja Iventory Logistic
Legal Staff
Lowongan Bank
Lowongan CPNS
Lowongan Finance
Manager
Manager Purchasing
Lowongan Marketing
Marketing And Sales
Lowongan Director
Perawat dan rumah sakit
Personalia HRD
PhotoGragrapher
Product Manager
Programmer
Promotion Mgr
Public Relation
Lowongan Purchasing
Receptionist
Kerja Reseach Analysts
Sales Manager
Kerja Sekretaris
Kerja Surveyor
Lowongan Teknisi
Teknisi Komputer
Translator
Iklan Baris Lowongan
** Untuk Pemberi kerja
Anda butuh karyawan
Pasang Iklan
buat iklan aja free
Iklan Baris Lowongan
Komunitas Calon Pegawai
** Untuk Pemberi kerja
Anda butuh karyawan
Pasang Iklan
buat iklan aja free
Iklan Baris Lowongan
Komunitas Calon Pegawai
0 comments:
Post a Comment